JENIS PENDIDIKAN
Tiga
jenis pendidikan yang ada di indonesia yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan
Nonformal dan Pendidikan
Informal.
1. Pendidikan Formal
Pendikan Formal adalah pendidikan yang terstruktur bersistematika, dan terurut mulai dari kecil
sampai pendidikan yang lebih tinggi mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan perguruan tinggi. Pendidikan formal terbagi
menjadi 2 yaitu pendidikan dibawah
naungan negeri/pemerintah dan pendidikan berstatus swasta/milik
perorangan/yayasan.1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal ini kejelasan yang sangat jelas dalam segi pengelolanya dan terarah memiliki sistem yang jelas dan diakui sehingga setiap peserta didik menyelesaikan satuan pendidikannya serta bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal ini mencakup beberapa yaitu diantaranya:
- Taman Kanak-kanak (TK)
- Raudatul Athfal (RA)
- Sekolah Dasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Perguruan tinggi
- Akademi
- Politeknik
- Sekolah Tinggi
- Institut
- Universitas
2. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara terstruktur namun mtidak meperhatikan kelompok,maksudnya usia tidak jadi panutan dan halangan untuk berada dalam pendidikan ini, seperti contoh anakTPA bukan hanya anak2 saja yang boleh belajar tetapi orang tua yang belum bisa membaca juga bisa ikut dalam suatu kelompk trsebut tanpa melihat batasan umur.
Pendidikan nonformal ini banyak sekali disekitar kita bahkan sering kita
temukan disekitar kita dan banyak yang juaga yang mengikutinya, contohnya seorang yang sudah
berusia remaja namun tidak punya ijazah Smp kemudian dia ingin Ijasah Smp
tersebut maka dia bisa mengikuti Penyetaraan.dalam pendidikan non formal ijazah
SD bernama Paket A,ijazah SMP bernamA Paket B, dan iJazah SMA bernama Paket C.ijazah
tersebut berlaku jika ketetntuan dan
syarat dipenuhi
Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembagakursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan penyelenggara
Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jenis
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembagakursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan penyelenggara
- Kelompok bermain (KB)
- Taman penitipan anak (TPA)
- Lembaga kursus
- Sanggar
- Lembaga pelatihan
- Kelompok belajar
- Pusat kegiatan belajar masyarakat
- Majelis taklim
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan jenis pendidikan yang ketiga adalah:
3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah suatu jalur pendidikan dalam keluarga dan lingkungan skitar berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab tidak memilki program,tidak memilki persyaratan,materi tidak harus berurutan, bisa belajar diman dan kapan saja, tetapi pendidikan ini mempunyai tujuan tertentu.
Post a Comment